ShoutMix chat widget

Jumat, 10 Juni 2011

TIBA DI MIQAT DI LUAR BULAN-BULAN HAJI

        Ketahuilah bahwa orang yang sampai ke miqat itu punya dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, sampai ke miqat di luar bulan-bulan haji, seperti Sya'ban dan Ramadhan. Yang  sunnah bagi orang dalam kelompok kemungkinan ini adalah berihram umrah. Ia niatkan dalam hatinya berihram untuk umrah seraya melafazhkan dengan lisan:
لبيك عمرة
 Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah

atau mengucapkan:
لبيك اللهم عمرة
Ya Allah, kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah

Kemudian melanjutkan dengan menyuarakan talbiyah seperti talbiyah Nabi s.a.w., yaitu:
لبيك اللهم لبيك
لبيك لاشريك لك لبيك
إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك
 Kusambut panggilan-Mu, Ya Allah
 Kusambut panggilan-Mu,

Kusambut Panggilan-Mu,
Tiada sekutu bagi-Mu,
Kusambut panggilan-Mu.

Sesungguhnya segala puji,
karunia dan kekuasaan
hanyalah milik-Mu
Tiada sekutu bagi-Mu

Hendaknya ia memperbanyak membaca talbiyah ini dan berdzikir  kepada Allah-subhanahu- hingga ia sampai ke Ka'bah, hendaknya berhenti dari talbiyahnya. Berikutnya thawaf mengelilimgi Ka'bah, di lanjutkan dengan shalat dua raka'at di belakang maqam Ibrahim. Kemudian keluar menuju Shafa untuk melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Kemudian mencukur bersih atau memendekkan rambutnya. Dengan demikian selesailah umrahnya dan halal  baginya apa yang  haram semasa ihram.
       Kemungkinan kedua, ia sampai ke miqat di bulan-bulan  haji, yaitu Syawal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Orang yang demikian ini dibolehkan memilih salah satu dari tiga hal yaitu:
   a.berniat haji
   b.berniat umrah
   c.memasukkan niat umrah dalam haji

   Hal ini karena ketika sampai ke miqat pada bulan Dzul Qa'dah, dalam Haji Wada', Nabi s.a.w. memberikan kepada para sahabat kebebasan memilih salah  satu dari ketiga  jenis  amalan itu.

       Hanya saja yang  sunnah bagi orang dalam kemungkinan ini juga, jika tidak membawa hadyu (binatang sembelihan), hendaknya berniat ihram umrah dan melakukan amalan-amalan sebagaimana yang telah kami sebutkan untuk orang yang sampai ke miqat di luar bulan-bulan haji. Karena Nabi s.a.w. memerintahkan para sahabat saat mendekati kota Mekah agar  merubah niat ihram mereka menjadi niat ihram umrah. Dan beliau menekankan hal itu kepada mereka di Mekah. Karenanya, mereka melakukan thawaf, Sa'i dan mereka mencukur pendek rambut mereka dan bertahallul, untuk mentaati perintah beliau.

       Lain halnya orang yang membawa  hadyu (binatang sembelihan), Nabi s.a.w.  memerintahkan kepadanya untuk tetap mengenakan ihram hingga saat tahallul pada hari Nahar.

       Yang sunnah bagi orang yang membawa hadyu (binatang sembelihan) adalah  berihram haji dan umrah sekaligus. Karena Nabi s.a.w. melakukan hal itu. Dan, beliau pun menuntun hady (binatang sembelihan) dan memerintahkan kepada para sahabat yang menuntun hadyu, padahal mereka itu telah berihram umrah, agar  berniat  ihram haji beriringan niat umrah sekaligus dan agar tidak lepas dari ihramnya hingga tahallul dari keduanya pada hari Nahar.

       Jika orang yang  menuntun hadyu itu berihram haji saja (haji ifrad),  hendaknya ia tetap  pada ihramnya juga hingga ia tahallul pada hari Nahar sebagaimana orang yang  melakukan haji Qiran.

       Dengan demikian dapat diketahui, bahwa orang yang berihram haji saja atau berihram haji dan umrah sekaligus sedang ia tidak membawa hadyu, maka seyogianya  ia tetap pada niat ihramnya itu. Akan tetapi yang sunnah baginya  ialah merubah niat ihram tersebut menjadi niat ihram umrah. Selanjutnya ia melakukan thawaf, Sa'i dan mencukur pendek rambutnya serta bertahallul dari ihram umrahnya, sebagaimana yang diperintahkan Nabi s.a.w. kepada orang-orang yang tidak membawa hadyu di antara para sahabat. Kecuali jika ia khawatir tertinggal amalan haji oleh sebab ia terlambat datang di Mekah Maka ia tetap pada niat ihram haji ifrad atau haji qirannya itu. Wallahu A'lam..

       Orang yang  berihram, jika ia khawatir tidak dapat melaksanakan sampai akhir apa yang telah di niatkannya dalam ihramnya, karena sakit atau takut musuh dan semacamny, disunnahkan baginya, saat mulai berihram, mengucapkan:
فإن حبسني حابس فمحلي حيث حبستني
Jika aku terhalang oleh penghalang apapun,maka waktu dan tempat lepasku dari ihram adalah di mana Engkau tahan aku.

Hal ini berdasarkan hadits Dhaba'ah binti az-Zubair:
حد يث ضباعة بنت الزبير أنها قالت : يارسول الله  إني  أريد الحج وأنا شاكية : فقال لها رسول الله صلى الله  عليه وسلم: حجي  واشتر طي إن محلي حيث حبستني (متفق عليه)ا
Dari Dhaba'ah binti az-Zubair, bahwasanya ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hendak melakukan ibadah haji, sedang aku merasakan adanya penyakit yang kini kuderita".
Maka Nabi bersabda  kepadanya: "Lakukan haji, dan menyatakan suatu syarat pengikat: INNA MAHILLI HAITSU HABASTANI (sesungguhnya waktu dan tempat lepasku dari ihram adalah kapan dan dimana Engkau takdirkan adanya suatu penghalang yang menahanku)". (Muttafaq Alaih)

       Faedah pernyataan syarat pengikat ini adalah bahwa orang yang  berihram, jika tiba-tiba terjadi  sesuatu yang menghalanginya sehingga tidak dapat merampungkan amalannya, baik itu amalan tamattu', qiran atau ifrad, baik  halangannya itu berupa penyakit ataupun hadangan musuh, maka boleh baginya lepas dari ihramnya (tahallul) ketika  itu, dan tidak ada resiko apapun baginya.
Read more >>

Minggu, 22 Mei 2011

MIQAT MAKANI DAN KETENTUANNYA

Miqat makani ada lima:
  1. Dzul  Hulaifah, miqat  ini sekarang di sebut orang dengan nama: Abyar  'Ali (bi'ir Ali), yaitu untuk  penduduk Madinah.
  2. Al-Juhfah, yaitu miqat  penduduk Syam (Syria dan sekitarnya). Al-Juhfah ini terletak di padang yang tak berpenghuni, di dekat  Rabigh. Berihram  dari Rabigh dapat di hukumi berihram dari miqat, karena  letak Rabigh  berada sebelum al-juhfah (bagi pendatang dari arah Syam).
  3. Qarnul Manazil,  yaitu miqat penduduk Nejed,daerah ini kini disebut nama as-Sail.
  4. Yalamlam, yaitu  miqat bagi penduduk Yaman.
  5. Dzatu 'Irq, yaitu miqat bagi penduduk Iraq.
          Kelima miqat ini telah ditentukan oleh Rasulullah s.a.w. bagi penduduk masing-masing daerah itu, juga bagi orang-orang yang hendak haji atau umrah yang melintasi miqat-miqat tersebut.

          Orang yang melintasi  miqat dengan tujuan  Mekah untuk haji atau umrah  wajib berihram dari miqat tersebut, dan haram baginya melampauinya tanpa berihram, baik ia melintasinya melalui darat ataupun udara. Hal ini berdasarkan keumuman  hadits Nabi s.a.w.  tatkala  menentukan miqat-miqat itu:
 هن لهن
ولمن أتى عليهن من  غير  أهلهن ممن أر اد الحج والعمرة
Miqat-miqat itu untuk penduduk-penduduk wilayah itu, jaga untuk penduduk daerah lain yang hendak haji atau umrah yang melintasi  miqat-miqat itu.

         Disyariatkan bagi orang yang menuju Mekah melalui udara dengan tujuan haji atau umrah agar bersiap-siap mandi dan lain-lainnya sebelum ia  naik ke pesawat. Jika telah  mendekati  miqat, hendaknya ia mengenakan kain ihramnya, bawah dan atas  (izar dan rida'). Lalu  berniat umrah  sambil bertalbiyah, jika waktunya masih cukup untuk melakukan  umrah.Namun,jika waktunya sempit (tidak cukup untuk melakukan umrah), hendaknya berniat haji sambil bertalbiyah. Dalam hal ini tidak masalah jika ia mengenakan kain ihramnya. bawah dan atas , pada saat sebelum naik pesawat atau sebelum mendekati batas miqat. Hanya  saja  jangan memulai  berniat dan bertalbiyah, baik untuk haji maupun umrahnya, kecuali saat berada  sejajar atau mendekati miqat. Hal itu dikarenakan Nabi s.a.w. tidak berihram kecuali dari miqat. Dan wajib bagi umat beliau untuk mencontoh beliau dalam hal ini, dan juga dalam amalan-amalan ibadah lainnya. Ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wata'ala:
لقد كان لكم  في رسول الله أسوة حسنة
Sungguh telah ada pada diri Rasulullah contoh teladan yang baik untuk kamu. (Al-Ahzab,21)

dan berdasarkan sabda beliau s.a.w. dalam Haji Wada' :
خدوا عني مناسككم
Ambillah dariku manasik (tata cara ibadah Haji dan Umrah) kamu.

       Adapun orang yang bertujuan ke Mekah tidak untuk Haji maupun Umrah, seperti halnya seorang  yang berniaga, pencari kayu bakar, pengantar surat atau expedisi dan semacamnya, maka ia  tidak wajib berihram kecuali jika ia berniat.

       Ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w. dalam hadits yang telah tertera di atas saat beliau menyebutkan ketentuan miqat :
هن لهن ولمن  أتى عليهن من غير أهلهن ممن أراد الحج والعمرة
Miqat-miqat itu untuk penduduk wilayah itu,juga untuk penduduk daerah lain yang hendak haji dan umrah yang melintasi miqat-miqat itu.

       Lawan pengertian  dari hadits ini adalah bahwa orang yang melintasi miqat-miqat tersebut, tetapi tidak bertujuan haji maupun umrah, tidak di tuntut untuk berihram. Ini adalah sebagian dari rahmah dan kemudahan dari Allah untuk para hamba-Nya. Hanya bagi Allah puji dan syukur atas itu semua.

       Ini juga  dikukuhkan oleh apa yang dilakukan Nabi s.a.w. tatkala datang ke Mekah di saat Fathu Mekah (Pembebasan Mekah). Beliau  saat itu tidak berihram. Bahkan beliau memasuki kota Mekah dengan mengenakan sorban yang dililitkan pada topi baja di kepala beliau. Karena beliau  saat itu tidak bertujuan haji atau umrah, akan tetapi bertujuan menaklukkan kota Mekah dan menghilangkan kemusyrikan dari kota suci itu.

      Adapun orang yang  tempat tinggalnya belum sampai miqat (di ukur dari Mekah), sebagaimana penduduk jeddah, Ummus Salam, Bahrah, Syara'i, Badar, Masturah dan daerah-daerah seperti itu, tidak perlu seseorang harus pergi menuju salah satu dari kelima miqat tersebut.Akan tetapi  tempat tinggalnya itulah miqatnya. Ia cukup berihram untuk haji atau umrah dari tempat tinggalnya itu.

      Jika ia mempunyai tempat tinggal lain di luar miqat, maka ia boleh memilih hendak berihram dari miqat atau hendak berihram dari tempat tinggalnya yang lebih dekat ke Mekah dibanding miqat. Ini  berdasarkan pengertian umum  dan sabda Nabi dalam hadits Ibnu 'Abbas tatkala beliau menjelasakan ketentuan miqat, beliau bersabda:
ومن كان دون ذلك فمهله من أهله
حتى أهل مكة  يهلون من مكة (أخرجه البخاري ومسلم)ا
Dan, orang yang  bertempat tinggal di kawasan sebelum miqat (di ukur dari Mekah), tempat  ihramnya adalah  dari keluarganya (rumahnya ).
Hingga Penduduk Mekah pun berihram dari Mekah. (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

      Lain halnya bagi orang yang hendak umrah tetapi berada di tanah haram, maka  ia wajib keluar terlebih dahulu ke tanah halal (di luar kawasan tanah haram). Dari sanalah ia  berihram untuk umrahnya Hal itu karena Nabi s.a.w., saat di mintai izin Aisyah untuk melakukan umrah, beliau menyuruh Abdur Rahman bin Abu Bakar, saudara lelaki Aisyah, untuk mengantarnya keluar ke tanah halal dari sanalah Aisyah  berihram untuk  umrahnya. Ini menunjukkan bahwa orang yang hendak  umrah tidak dibenarkan berihram umrah dari tanah haram. Akan tetapi ia harus berihram umrah dari tanah halal.

     Dengan demikian  hadits ini  mentakhshish (mengkhususkan)  pengertian umum  hadits Ibnu  'Abbas  di atas  dan menunjukkan bahwa yang  di maksudkan Nabi s.a.w. dengan sabda beliau:
حتي أهل مكة يهلون من مكة
".....Hingga penduduk Mekah  pun berihram  dari Mekah "
adalah berihram untuk haji,  bukan berihram untuk haji,  bukan berihram untuk umrah.
Karena, seandainya berihram umrah  dibolehkan dari tanah haram, tentu Nabi s.a.w.  mengizinkan Aisyah berihram umrah dari situ tidak  perlu menyuruhnya berpayah-payah keluar ke tanah halal. Ini adalah jelas. Dan ini adalah pendapat  jumhur (mayoritas) ulama'-rahmatullahi'alaihin, dan pendapat  inilah yang  lebih aman  untuk di pegang  oleh seorang mu'min, karena di situ terdapat pengalaman  dua hadits sekaligus. Wallahu-l-Muwaffiq.

     Adapun memperbanyak umrah, setelah haji, dari  Tan'im, Ji'ranah atau tempat lainnya, sebagaimna  yang dilakukan oleh sebagian orang padahal sudah melakukan umrah sebelum haji, tidak mempunyai satu dalil pun yang  menunjukkan  disyari'atkannya amalan ini. Bahkan nash-nash dalil yang ada menunjukkan bahwa yang  utama adalah meninggalkannya. Karena Nabi s.a.w.  dan para sahabat  beliau radhiyallahu'anhum- tidak pernah melakukan umrah seusai haji mereka. Sedangkan Aisyah melakukan umrahnya dari Tan'im adalah karena dia belum umrah bersama-sama orang lain saat memasuki Mekah oleh sebab datangnya haidh. Karenanya ia meminta izin  kepada Nabi  untuk melakukan umrah,sebagai ganti umrahnya yang telah diniatkan sejak dari miqat, dan Nabi s.a.w. mengizinkannya. Dengan  demikian ia  melakukan umrah dua kali,yaitu umrah yang ia lakukan bersamaan dengan amalan hajinya dan umrah secara tersendiri. Maka, orang yang  memiliki kasus seperti kasus Aisyah ini tidak mengapa ia  melakukan umrah sesuai hajinya, sebagai pengamalan dalil-dalil yang ada  dan memberi keleluasan bagi umat Islam.

     Tidak diragukan, bahwa  sibuknya jemaah haji melakukan umrah lagi, selain umrah yang telah mereka lakukan saat mereka memasuki kota Mekah, adalah  memberatkan orang banyak dan menyebabkan berdesak-desaknya orang, serta  sering menyebabkan terjadinya kecelakaan, di samping  amalan itu menyalahi tuntunan dan sunnah Nabi s.a.w..


Wallahu-l-Muwaffiq.


Read more >>

Senin, 09 Mei 2011

NIAT IHRAM

    Sesuai mandi dan membersihkan badan serta mengenakan pakaian ihram, hendaknya ia berniat di dalam hatinya memasuki jenis ibadah yang dikehendaki, baik haji ataupun umrah, Hal ini berdasarkan  sabda Nabi s.a.w.:
 إنما الأ عمال بالنيات وأنم لكل امرئ ما نوى
Sesungguhnya perbuatan itu terkait dengan niatnya. Dan, setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.

    Disyari'atkan baginya untuk melafazhkan niatnya (menyatakan dengan lisan). Jika adalah umrah, hendaknya ia mengucapkan:
لبيك عمرة
Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah

atau:
اللهم لبيك عمرة
Ya allah, kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah

    Jika niatnya adalah haji, hendaknya ia mengucapkan:
لبيك حجا
Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan Haji

atau :
اللهم لبيك حجا
Ya Allah, kusambut panggilan-Mu untuk melakukan haji.

    Hal ini berdasarkan apa yang di lakukan oleh Nabi s.a.w.

    Utamanya niat itu dilafazhkan setelah ia berada di atas kendaraan yang ditumpanginya, baik itu onta maupun kuda, atau kendaraan bermotor atau lainnya.
Karena Nabi s.a.w. baru menyatakan niatnya setelah beliau berada di atas hewan tunggangan beliau, di saat hewan tunggangan beliau itu  menghentakkan kakinya beranjak dari miqat  untuk membawa beliau.
Ini adalah pendapat yang terbenar dari sekian  pendapat para ulama.

    Melafazhkan niat tidaklah disyari'atkan kecuali  dalam ihram saja, karena terdapat tuntunannya dari Nabi s.a.w. Adapun di dalam shalat, tawaf dan ibadah lain, seyogianya niat tidak di lafazhkan . Tidak perlu mengucap: "Nawaitu an Ushallia.."(aku berniat shalat....). juga tidak perlu mengucap :"Nawaitu an Athufa..." (aku berniat melakukan thawaf ini,itu). Bahkan, justru melafazhkan niat semacam itu adalah  bid'ah yang diada-adakan. Lebih buruk lagi dan amat berdosa, sekiranya niat itu dilafazhkan keras. Seandainya  melafazhkan niat itu disyari'atkan, tentunya  Rasulullah s.a.w. menjelaskan hal itu kepada umatnya dengan perbuatan maupun perkataan beliau, dan tentunya para ulama salaf lebih dulu mengamalkannya.

   Dengan tidak terbuktinya hal itu dinukil dari Nabi s.a.w. maupun dari sahabat beliau, berarti dapat di ketahui bahwa itu adalah bid'ah.Padahal Nabi s.a.w. telah bersabda:
وشر الأمور محدثاتها وكل بد عة ضلالة
(أحرجه مسلم في صحيحه)
Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang diada-adakan. Dan setiap bid'ah itu adalah sesat. (Hadits ini diriwayatkan muslim dalam Kitab "Shahih"-Nya).

Read more >>

Sabtu, 07 Mei 2011

AMALAN HAJI KETIKA TIBA DI MIQAT

      Jika sampai di miqat, disunnahkan mandi dan menggunakan wangi-wangian (di badannya). Ini berdasarkan hadits di mana Nabi melepas pakaian berjahit beliau di saat hendak berihram, dan beliau mandi. Juga berdasarkan hadits dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim:

عن عائشة رضي الله عنها قالت:
كنت أطيب رسول الله صلى الله عليه وسلم ،لإحر امه قبل أن يحرم،
ولحله قبل أن يطوف بالبيت،
Dari A'isyah radhiyallahu'anhu, ia berkata :
"Aku memberikan kepada Rasulullah s.a.w.
Wangi-wangian untuk ihram beliau sebelum beliau mulai berihram, dan untuk Tahallul beliau sebelum beliau melakukan Thawaf (Ifadhah) di Baitullah".

     Dasar lain, bahwa Rasulullah s.a.w. memerintahkan kepada Aisyah, saat datang bulan (haidh), padahal ia sebelumnya telah berniat ihram untuk umrah, agar ia mandi  (untuk ihram) dan berniat haji.
     Demikian halnya Rasulullah s.a.w. memerintahkan kepada Asma' binti 'Umais, saat melahirkan anaknya di Dzul Hulaifah, agar ia mandi dan menggunakan pembalut pengaman dan berihram.
     Hal ini menunjukkan bahwa wanita,jika jika sampai ke miqat sedang haidh atau nifas, tetap mandi dan berihram seperti orang-orang lain, dan melakukan  semua amalan yang dilakukan orang yang  melakukan haji, selain thawaf sebagaimana yang deperintahkan oleh Nabi s.a.w. kepada Aisyah dan Asma'.
     Disunnahkan bagi orang-orang yang hendak berihram agar menipiskan kumisnya, memotong kukunya dan mencukur bulu kemaluannya serta mencabut rambut ketiaknya, agar nantinya setelah berihram ia tidak melakukan itu,karena hal itu adalah haram saat masa ihram. Lebih lanjut, memang Nabi s.a.w. mensyari'atkan untuk umat islam agar memperhatikan hal-hal di atas  setiap waktu, sebagaimana tertera pada Shahih Al-Bukhari dan Muslim:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الفطرة خمس الختان والاستحداد وقص الشارب وقلم الأظفار ونتف الاباط
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Sunnah-sunnah fitrah (tradisi-tradisi kesucian) manusia itu ada lima:
  1. Khitan.
  2. Mencukur bulu kemaluan.
  3. Menipiskan kumis.
  4. Memotong kuku.
  5. Mencabut bulu ketiak.
Tertera juga di Shahih Muslim:
عن أنس رضي الله عنه قال: وقت لنا في قص الشارب وقلم
الأظفار ونتف الإبط وحلق العانة
أن لا نترك ذلك أكثر من أربعين ليلة
Dari Anas radhiyallahu'anhu, ia berkata: Ditentukan jangka  waktu untuk kita dalam menipiskan kumis,memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, agar kiranya kita tidak membiarkannya lebih dari empatpuluh malam (hari).

     Hadits ini diriwayatkan juga oleh An-Nasa'i dengan lafazh:
وقت لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم
 "Rasulullah s.a.w. menentukan jangka waktu untuk kita..."(Hadits inipun diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Abu Daud dan At-Tirmidzi dengan lafazh seperti lafazh An-Nasa'i).

    Lain halnya dengan rambut kepala,ia tidaklah disyari'atkan  untuk di potong  sedikitpun saat berihram, baik untuk pria maupun wanita.

    Adapun jenggot adalah haram dicukur,baik seluruhnya atau sebagiannya di waktu kapanpun, Bahkan wajib di biarkan lebat.

    Ini berdasarkan hadits di Shahih Al-Bukhari dan Muslim:
عن  ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: خالفوا المشركين وفروا اللحى وأحفوا الشوارب
Dari Ibnu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata:  Rasulullah s.a.w. bersabda:  Bersikaplah beda terhadap orang-orang musyrik. Biarkanlah lebat jenggotmu dan tipiskanlah kumismu.

   Imam Muslim meriwayatkan dalam Kitab Shahih-Nya:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: جزوا اللشوارب وارخوا اللحى، خالفوا المجوس
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Pangkaslah kumis dengan tipis dan biarkanlah jenggot memanjang. Bersikaplah beda terhadap orang-orang Majusi.

   Betapa besarnya bencana di zaman ini, dengan banyaknya orang yang menentang sunnah Rasul ini, mereka memusuhi dan memerangi jenggot, bersikaplah dan menyerupai orang-orang kafir dan kaum wanita.
Padahal tidak sedikit di antara mereka adalah orang-orang yang mengelompokkan dirinya sebagai  orang-orang yang berilmu dan terjun sebagai pengajar. Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un. Kita panjatkan do'a kepada Allah, kiranya Dia memimbing kita dan segenap umat Islam  untuk menepati, berpegang teguh dan mengajak kepada sunnah Nabi, meskipun mayoritas  orang tidak suka kepadanya. Cukup Allah (Pelindung) kita dan Dialah sebaik-baik Dzat yang  kepadanya kita titipkan diri kita. Tiada daya (untuk menghindari maksiat) dan tiada  kekuatan (untuk melakukan ketaatan) kecuali atas ma'unah dan taufiq Allah Yang Maha Luhur Lagi Maha Agung.

   Selanjutnya, orang lelaki hendaknya menggunakan kain ihram bawah (izar) dan kain ihram atas (rida'), dan disunnahkan kain ihram itu berwarna putih, Juga di sunnahkan berihram dengan mengenakan sandal. Hal  ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w.:
 وليحرم أحدكم في إزار ورداء ونعلين (أخرجه الإمام أحمد رحمه الله)ا
Hendaknya seseorang di antara kamu berihram dengan menggunakan kain bawah (izar) dan kain atas (rida') serta sandal. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmat,semoga Allah merahmatinya).

   Adapun bagi wanita dibolehkan berihram dengan mengenakan busana muslimah yang ia sukai, baik hitam ataupun hijau atau warna lain dengan tetap mewaspadai agar tidak menyerupai busana lelaki.
Adapun kecenderungan wanita awam memilih warna khusus ,hijau atau hitam, untuk ihramnya, dan tidak mau warna lain, adalah tidak ada dasarnya.
  
Read more >>

Jumat, 06 Mei 2011

MEMPELAJARI MANASIK HAJI DAN ADAB PERJALANAN

      Seyogianya juga dalam perjalanan hajinya itu ia berteman dengan orang-orang pilihan yang taat,ber taqwa, dan berilmu. Hendaknya menghindari teman yang bodoh dan fasik.
      Seyogianya ia mempelajari dan mendalami  tuntunan yang benar untuk amalan Haji dan Umrahnya, dan menanyakan apa yang tidak diketahui, agar ia benar-benar mengerti dan melakukan haji atas dasar ilmu.
       Jika mulai menaiki hewan tunggangan, kendaraan, pesawat atau kendaraan lainnya, disunnahkan mengucapkan:
بسم الله  والحمد لله
Kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan:
الله أكبر ،الله أكبر ،الله أكبر
سبحان الذي سخر لنا هدا وما كنا له مقرنين
، وإنا إلى ربنا لمنقلبون
، اللهم إني  أسألك في سفري هذا البر والتقوى
 ، ومن العمل ما ترضى
اللهم هون علينا سفرنا هذا واطو عنا بعده،
اللهم أنت الصاحب في السفر والخليفة في الأهل
اللهم إني أعوذ بك من وعثاء السفر وكابة المنظر
وسوء المنقلب في المال والأهل
Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar.
Maha Suci Tuhan.
Yang telah menundukan semua ini untuk kami.
Dan kami tidaklah mampu mengusainya.
Dan sesungguhnya hanya kepada  Tuhan kamilah kami akan kembali.
Ya Allah,
Kumohon kepada-Mu dalam perjalananku ini,kebajikan, taqwa, dan amal yang engkau ridhai.
Ya Allah,
Jadikanlah perjalanan kami ini ringan, dan dekatkanlah kejauhannya.
Ya Allah,
Engkaulah pendamping (kami) dalam perjalanan ini dan (engkaulah) pengganti kami dalam keluarga kami.
Ya Allah,
Aku berlindung kepada-Mu dari beban beratnya perjalanan pemandangan yang menyedihkan,dan kesudahan buruk pada harta dan keluarga (kami).


     Hendaknya ia amalkan ini, karena tuntunan ini adalah benar (shahih) dari Nabi s.a.w. Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma.
     Dan, seyogianya dalam perjalanan,ia memperbanyak dzikir, istighfar, memanjatkan do'a kepada Allah dan menunduk kepada-Nya, serta membaca Al-Qur'an dan menghayati maknanya. Di samping itu hendaknya ia senantiasa memelihara shalat lima waktu dengan berjema'ah. Hendaknya ia menjaga  lisannya dari mengobral kata yang tak jelas  sumbernya, dan dari membicarakan  hal-hal yang tidak berguna, serta dari senanda gurau yang  berlebihan, Hendaknya  ia juga menjaga lisannya dari dusta, munggunjing, adu domba, dan mengejek kawan-kawan dekatnya maupun saudara-saudara muslim lainnya.
    Justru  seyogianya ia menanam kebajikannya di tengah-tengah kawan-kawannya dan menahan diri, jangan sampai mengganggu atau menyakiti mereka.
Seyogianya ia mengajak mereka berbuat yang ma'ruf dan mencegah mereka berbuat yang mungkar, dengan cara bijaksana dan memberikan nasehat yang baik sesuai dengan kemampuan.
Read more >>

Kamis, 05 Mei 2011

BERIBADAH HAJI DENGAN BEKAL YANG HALAL

      Seyogianya ia memilih, untuk Haji dan Umrahnya, biaya yang baik dari harta yang halal, berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah s.a.w. bahwa beliau bersabda:
 إن الله طيب لا يقبل إلا الطيب
Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidaklah menerima kecuali yang baik.
     
      Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh ath-Thabarani:
روي الطبر اني عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :( إذا خرج الرجل حاجا بنفقة طيبة وو ضع رجليه في الغرز فنادي: لبيك اللهم لبيك ناداه مناد في السماء : لبيك وسعديك، زادك حلال، وراحمتك حلال، وحجك مبرور غير  مأزور. وإذا خرج الرجل با لنفقة الخبيثة فو ضع رجليه في الغرز فنادى: لبيك اللهم لبيك ناداه مناد من السماء : لا لبيك ولا سعد يك، زادك حرام، ونفقتك حرام،وحجك غير مبرور)ا
At-Thabarani meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah s.a.w. Bersabda:
      Jika seseorang keluar bertujuan Haji dengan membawa biaya yang baik(halal) dan ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya lalu menyeru: "Kusambut panggilan-Mu ya Allah,kusambut panggilan-Mu",maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: "Kusambut pula kamu dan kukaruniakan kepadamu kebahagiaan demi kebahagiaan. Bekalmu adalah halal, kendaraan yang kamu tunggangi pun halal, Dan Hajimu adalah mabrur (di terima), tidak ternodai oleh dosa".
     Jika seorang itu keluar dengan membawa biaya yang buruk (haram) lalu ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana pelana kudanya dan menyeru: "Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu", maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: "Aku tidak menyambut-Mu dan dan tidak pula Aku karuniakan kebahagiaan demi kebahagiaan kepadamu . Bekalmu adalah haram, harta yang kamu nafkahkan pun haram, dan Hajimu tidaklah diterima (tidak mabrur)."
     Seyogianya pula seseorang yang melakukan Haji itu tidak tamak kepada harta benda yang berada di tangan orang lain, dan seyogianya ia menahan dari meminta-minta kepada mereka. Ini berdasarkan Nabi s.a.w.:
ومن يستعفف  يعفه  الله، ومن يستغن يغنه الله
Dan barang siapa menahan diri dari meminta-minta, maka Allah akan menjaga dirinya. Dan,barang siapa merasa cukup harta yang  dimilikinya dan tidak tamak kepada harta orang lain, maka, Allah pun akan menjadikannya merasa cukup.

Dan berdasarkan sabda Nabi s.a.w. :
لا يزال الر جل  يسأل الناس حتي يأ تي يوم القيامة وليس في وجهه مز عة لحم
Seseorang akan senantiasa meminta-minta kepada orang lain hingga ia datang pada hari kiamat sedang di wajahnya tak tersisa  daging sedikit pun.

     Orang yang pergi Haji wajib berniat haji umrahnya itu untuk mencari keridhaan Allah dan kebahagiaan Hari Akhir serta mendekatkan diri kepada Allah dengan ucapan dan perbuatan yang di ridhai Allah di tempat-tempat yang mulia itu. Dan diingatkan kepadanya  agar dengan hajinya  itu tidak mencari keduniaan dan kebendaan, atau untuk pamer dan mencari nama serta berbangga dengan hajinya.
Karena, hal itu adalah seburuk-buruk niat atau tujuan dan bahkan bisa menggugurkan dan tidak diterima amal. Sebagai firman Allah:
من كان يريد الحياة الذنيا وزينتها نوف إليهم أعمالهم فيها  وهم  فيها  لا يبخسون،أولئك الذين ليس لهم في الا خرة، إلا النار وحبط ما
 صنعوا فيها ويا طل ما كانوا يعملون
Barang siapa  menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna  dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Dan lenyaplah di akhirat  itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (Hud, 15)

Dan sebagaimana firman Allah:
من كان يريد العاجله عجلنا له فيها ما نشاء لمن نريد ثم جعلنا له جهنم يصلاها مدموما مدحورا، ومن أراد الاخرة وسعى لها سعيها وهو مؤمن فأولئك كان سعيهم مشكورا (الإسراء : 18)ا
Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (dunia), maka Kami segerakan baginya dunia itu apa yang Kami  kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan usaha  yang sebenarnya(dengan mengikuti Rasulullah) sedang ia mu'min, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. (Al-isra: 18)

Juga sebagaimana tertera dalam hadits qudsi:
وصح عنه صلى الله عليه وسلم أنه قال: قال الله تعالى (أنا أغنى الشر كاء عن الش ك من عمل عملا أشرك معي فيه غيري تركته وشركه)ا
Dalam riwayat hadits  yang shahih, Nabi s.a.w. bersabda: Allah Ta'ala berfirman: "Aku sangat menolak untuk disekutukan, Barang siapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya  Aku disekutukan dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkannya dan sekutu yang diangkatnya itu".
Read more >>

Rabu, 04 Mei 2011

KEWAJIBAN BERTAUBAT DARI SEGALA MAKSIAT

      Jika seorang Muslim sudah bertekad bulat untuk pergi Haji maupun Umrah, disunnahkan baginya berwasiat kepada keluarga dan handai-taulannya dengan wasiat taqwa kepada Allah, yakni,mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Hendaknya ia menuliskan hitam di atas putih utang piutangnya dan mencantumkan pula saksi dalam tulisan itu. Wajib baginya segera bertaubat yang sebenar-benarnya dari segala dosa, berdasarkan firman Allah:
 وتوبوا إلى الله جميعا أيه المؤمنون لعلكم تفلحون
 Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, agar supaya kamu beruntung.(An-Nur,31)

     Hakikat taubat ialah : berlepas total dan meninggalkan dosa, seraya menyesali dosa yang lampau dan bertekad untuk tidak mengulanginya. Jika ia pernah melakukan perbuatan-perbuatan dzalim ( tindak kesalahan) terhadap orang lain berupa: menghilangkan nyawa seseorang atau mencederai fisiknya, atau mengambil hartanya tanpa ridhanya, atau menjatuhkan kehormatannya hendaklah ia selesaikan semua urusannya dengan mereka atau ia meminta kerelaan mereka untuk mema'afkan sebelum kepergiannya, berdasarkan hadits shahih dari Nabi s.a.w. Bahwa beliau bersabda:
من كان عنده مظلمة لأخيه من مال أو عرض فليتحلل اليوم،قبل أن لا يكون دينار ولا درهم  إن كان له عمل صالح أخدذ  منه بقدر مظلمة، وإن لم تكن له حسنات أخدذ من  سيئات صاحبه فحمل عليه
Barang siapa memiliki tanggungan yang harus dibayarnya atau prilaku salah yang dilakukannya kepada saudaranya,baik berupa harta yang diambilnya tanpa ridhanya, atau harga diri saudaranya yang ia jatuhkan, makam pada hari ini juga, ia hendaknya meminta kerelaan saudara-saudaranya  itu untuk mema'afkannya sebelum datang hari kiamat yang di hari itu tidak ada dinar maupun dirham(sebagai penebus). Jika ia mempunyai amal shaleh, maka akan di ambil dari amalnya itu atas tindak buruknya kepada saudaranya itu. Tapi jika ia tidak memiliki amal baik, maka ambillah keburukan-keburukan temannya itu lalu di pikulnya ke atas pundaknya.
Read more >>

Minggu, 01 Mei 2011

IBADAH HAJI DAN KEWAJIBAN SEGERA MELAKSANAKANNYA

      Setelah pengantar di atas ,ketahuilah, wahai saudaraku - semoga Allah melimpahkan taufiq-Nya kepada aku dan kepada Anda untuk mengenali kebenaran dan mengikutinya - bahwasanya Allah mewajibkan atas para hamba-Nya untuk menunaikan haji ke Baitullah dan hal itu dijadikan-Nya sebagai salah satu rukun Islam.
       Allah berfirman:
{ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العالمين}
       Menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,yaitu(bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan menuju Baitullah. Dan,barang siapa mengingkari (kewajiban haji),maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari semesta alam. (Ali-Imran: 97)
       Di dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim,dari Ibnu Umar,NAbi s.a.w. bersabda:
بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلاالله ،وأن  محمدارسول الله ،وإقام الصلاة،وإيتاء الزكاة،وصوم رمضان،وحج بيت الله الحرم
       Islam itu didirikan atas Lima Pilar :
  1. Kesaksian bahwa tiada Tuhan(Yang Haq di sembah) kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah.
  2. Mendirikan Shalat.
  3. Mengeluarkan Zakat.
  4. Puasa pada bulan Ramadhan.
  5. Mengerjakan Haji ke Baitullah.
      Sa'id, dalam Kitab Sunnah-Nya, meriwayatkan dari Umar bin Khaththab:
 عن عمر بن الخطاب أنه قال: لقد هممت أن أبعث رجالا إلى هده الأمصار فينظر واكل من كان له جدة ولم يحج ليضربوا عليهم الجزية،ما هم بمسلمين ماهم بمسلمينز
       Dari Umar bin Khaththab,ia berkata : Aku bertekad mengutus beberapa orang menuju wilayah-wilayah ini untuk meneliti siapa yang memiliki kecukupan harta,namun tidak menunaikan haji, agar di wajibkan atas mereka membayar jizyah. Mereka bukanlah muslim. Mereka bukanlah muslim.

       Diriwayatkan dari 'Ali bahwa ia berkata:
من قدر على الحج فتركه،فلا عليه أن يموت يهو ديا أو نصر انيا
       Barang siapa berkemampuan  menunaikan haji lalu ia tidak menunaikannya, maka terserah baginya memilih mati dalam keadaan beragama yahudi atau nasrani.
     
       Bagi orang yang belum haji, sementara mampu menunaikannya, ia wajib segera menunaikannya,berdasarkan riwayat dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Nabi s.a.w. Bersabda:
تعجلوا إلى الحج  يعني الفر يضة - فإن أحدكم لا يدري ما يعرض له (رواه أحمد)ا
       Cepat-cepatlah kalian menunaikan haji -yakni haji wajib karena sesungguhnya seseorang di antara kamu tidak tahu apa yang akan terjadi padanya, (Hadits riwayat Imam Ahmad bin Hambal).

       Di  samping itu,karena pelaksanaan haji bagi orang yang mampu adalah wajib  disegerakan (tanpa di tunda-tunda), berdasarkan firman Allah:
 ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العا لمين
Mengerjakan haji kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanannya menuju Baitullah. Dan barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari semesta alam. (Ali Imran: 97)

dan berdasarkan sabda Nabi s.a.w. Dalam khutbah beliau:
 أيها الناس إن الله فرض عليكم الحج فحجوا(رواه مسلم)ا
Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah mewajibkan haji atas kamu. Maka laksanakanlah haji.
     Tentang  kewajiban Umrah, banyak Hadits yang menunjukkan hal itu. Diantaranya, sabda Rasulullah s.a.w. tatkala menjawab pertanyaan Jibril tentang Islam, beliau menjawab:
الإسلام أن تشهد  أن لا إله إلا الله وأن محمدارسول الله،وتقيم الصلاة،وتؤت الزكاة،وتحج البيت وتعتمر وتغتسل من الجنابة وتتم الوضوء وتصوم رمضان (أخرجه ابن خزيمة  والدار قطني من حديث عمر بن الخطاب رضي الله عنه. وقال الدار قطني: هدا إسند ثا بت صحيح)ا
Islam itu adalah:
  • Anda bersaksi bahwasanya tiada Tuhan (Yang Haq disembah) selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah;
  • Anda dirikan Shalat;
  • Anda tunaikan zakat;
  • Anda laksanakan Haji dan Umrah;
  • Anda bermandi Jinabat;
  • Anda sempurnakan wudlu; dan
  • Anda berpuasa pada bulan Ramadhan.(Hadits ini di riwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daraquthni dari Umar bin Khaththab. Ad-Daraquthni berkata: sanad hadits ini sahih).
Diantaranya lagi,Hadits Aisyah:
عن عائشة أنها قالت:يا رسول الله هل على النساء من جهاد؟
قال: (عليهن جهاد لا قتال فيه: الحج والعمرة) أخر جه أحمد وابن ماجه بإسناد صحيح.
Aisyah bertanya: wahai Rasulullah, adakah kewajiban jihad bagi wanita? Beliau menjawab:
"Bagi mereka ada kewajiban jihad tanpa peperangan, yaitu Haji dan Umrah." (Hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih).

       Haji dan Umrah hanya di wajibkan  sekali saja seumur hidup. Hal ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w. Dalam hadits shahih:
الحج مرة فمن زاد فهو تطوع
Haji itu hanya sekali (wajibnya). Barang siapa menambah (melakukan lebih dari sekali). maka itu adalah merupakan tathawwu' (amalan sunnah atas kerelaan).
      Disunnahkan memperbanyak melakukan  Haji dan Umrah sebagai tathawwu' (amalan tambahan), berdasarkan hadits dalam shahih al-Bukhari dan Muslim:
 العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
Dari Abu Hurairah-radhiyallahu'anhu- ia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: Umrah ke Umrah berikutnya adalah menutupi (kafarat) kesalahan-kesalahan yang terjadi antara keduanya. Dan,haji yang mabrur itu imbalannya tiada lain adalah syurga".




Read more >>

Jumat, 29 April 2011

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والعاقبة للمتقين والصلاة والسلام على عبده ورسوله محمد وعلى اله وصحبه أجمعين


       Segala puji bagi Allah,Tuhan  alam semesta.Dan kesudahan yang baik itu adalah milik orang-orang yang bertaqwa.Semoga shalawat dan salam sejahtera tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad,hamba Allah dan Rasul-Nya,juga kepada keluarga dan para sahabat beliau semuanya.
        Inilah ikhtisar Manasik Haji:Penjelasan tentang keutamaan dan adab-adabnya serta hal-hal yang seyogianya diperhatikan oleh orang-orang yang berminat beribadah Haji,Umrah dan Ziarah ke Masjid Nabawi dan lainnya secara ringkas dan dengan ulasan seperlunya,seraya  menitik-beratkan pada hal-hal yang di dukung oleh Al-Qur'an dan Sunnah,sebagai upaya berbuat yang berarti dan tulus untuk saudara-saudara kami umat islam,dan sebagai pengamalan firman Allah:

ودكر فإن الدكري تنفع المؤ منين
       Dan berilah peringatan,karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.(Adz-Dzariyat:55)

dan firman Allah :
 وإد أخد الله ميثاق الذين أوتوا لكتاب
لتبيننه للناس ولا تكتمونه
       Dan (ingatlah),ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah di beri kitab (yaitu):
       "Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya. "(Ali Imran:187)

juga firman Allah :
وتعاو نوا على البر والتقوى
       Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa. (Al-Maidah:2)

Di dalam Hadits Shahih :
عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال :((الدين النصيحة)) ثلاثا،
قيل : لمن يا رسول الله.
قال : ((لله،ولكتابه،ولرسوله،ولأئمة اللمسلمين وعا متهم))ا
      Dari Nabi s.a.w,bahwasanya beliau bersabda:
Agama itu adalah nasihat (ketulusan tindak) Beliau ucapkan tiga kali,
Beliau di tanya: Untuk siapa,Wahai Rasulullah?
Beliau menjawab: Untuk  Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya,dan untuk para pemimpin umat Islam serta umat  Islam secara umum.

Di dalam hadits lain dari Hudzaifah :
وروى  حديفة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه  وسلم
قال: ((من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم ومن لم يمس ويصبح نا صحا لله ولكتابه ولرسوله ولأ ئمهة المسلمين وعا متهم فليس منهم)) رواه الطبر اني
     Diriwayatkan dari Hudzaifah  - radhiyallahu'anhu-bahwa Nabi-shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa tidak memberikan perhatian kepada urusan umat islam maka ia bukanlah termasuk golongan mereka,dan barang siapa, baik sore maupun pagi harinya,tidak melakukan nasehat(tindak tulus) untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya dan untuk para pemimpin umat islam serta untuk umat islam pada umumnya, maka ia bukanlah termasuk golongan mereka. "(Hadits riwayat al-Thabarani)

     Hanya kepada  Allah kita panjatkan permohonan.
Kiranya Dia menjadikan postingan buku ini bermanfaat untuk Penulisnya dan untuk umat islam, dan kiranya ini,semata-mata tulus untuk Wajah Allah Yang Mulia,serta menjadikannya sebagai sebab untuk meraih kebahagiaan di sisi-Nya, di dalam surga yang penuh kenikmatan. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan do'a hambanya. Dia-lah yang mencukupi kita dan Dia-lah sebaik-baik Dzat yang kepada-Nya kita titipkan diri kita.
Read more >>

SEKAPUR SIRIH

Segala puji bagi Allah Semata. Shalawat dan salam sejahtera semoga senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammdad,Nabi terakhir,yang tiada lagi nabi setelahnya.
   Setelah bertahmid dan bershalawat dengan rendah hati penulis menyatakan bahwa pelajaran manasik  ringkas yang menjelaskan dan menelaah sejumlah masalah Haji,Umrah dan Ziarah ke Masjid Nabawi dan lainnya menurut  Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya s.a.w. yang penulis himpun untuk pribadi penulis dan untuk umat islam.
    Penulis telah berupaya ,semaksimal mungkin,memaparkan sejumlah masalah Manasik berdasarkan dalil-dalil.
    Postingan dari Buku ini telah diterbitkan pertama kali pada tahun 1363 H atas dana dari Paduka Yang Mulia Raja Abdul  Aziz bin Abdur Rahman al-Faishal,semoga Allah menyucikan ruhnya dan memuliakan tempat-nya di alam baka.
    Kemudian penulis memperluas sedikit pembahasannya dengan membubuhkan hasil telaah ilmiah yang perlu,yang akhirnya menurut penulis,buku ini perlu di cetak ulang agar di manfaatkan orang banyak.
    Penulis beri judul buku ini dengan:AT-TAHQIQ WA-L-IDHAH LI KATSIR MIN MASA'ILI-HAJJ-WA-L'UMRAH WA-Z-ZIARAH ' ALA DHAU'I-L-KITAB WA-SUNNAH (HAJI  'UMRAH dan ZIARAH; Menurut Kitab dan Sunnah).
   Juga penulis sisipkan di Postingan buku ini beberapa tambahan dan penjelasan penting dan berguna untuk melengkapi kegunaan buku ini,yang hingga kini sudah berulang kali  dicetak.
   Dia-lah Semata yang mencukupi dan mengayomi kita,dan Dia-lah sebaik-baik Dzat yang hanya kepada-Nya kita titipkan diri kita.Tiada daya untuk menghindari maksiat dan tidak ada kekuatan untuk melakukan kataatan,kecuali dengan taufiq dan ma'unah Allah Yang Maha Luhur lagi Maha Agung.
Penulis,
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia
 
Read more >>

Minggu, 17 April 2011

Yang Tua Dihormati, Yang Kecil Disayangi (Akhlak edisi 55)

Tiada tatanan kehidupan yang lebih indah dari yang dibawa oleh syariat Islam. Konsep menuju kehidupan yang tenteram dan damai baik sebagai individu maupun kelompok telah dipaparkan dengan gamblangnya dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah n. Di antara konsep tersebut adalah keharusan menjalin kasih sayang kepada sesama muslim tanpa memandang usia, asal-usul serta status sosial. Eratnya tali cinta kasih ini juga tidak terbatas ketika mereka sama-sama masih hidup, bahkan telah mati sekalipun. Allah l telah mengabadikan doa orang-orang yang beriman yang datang setelah kaum Muhajirin dan Anshar dalam Al-Qur’an:
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha penyantun lagi Maha penyayang’.” (Al-Hasyr: 10)
Ucapan selamat dan doa kebaikan selalu muncul dari mulut mereka yang manis terhadap saudara-saudaranya. Coba kita lihat bagaimana bimbingan Nabi kita saat kita berziarah kubur. Nabi n membimbing mengucapkan doa:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga kesejahteraan dilimpahkan atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami (juga) akan menyusul (kalian) insya Allah. Aku memohon keselamatan untuk kami dan kalian kepada Allah.” (HR. Muslim, kitab Al-Janaiz no. 975)
Bahkan setiap tasyahud dalam shalat, kita membaca:
السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ
“Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kita dan hamba-hamba Allah yang shalih.”
Inilah bentuk kecintaan yang bersumber dari hati-hati yang dalam. Kaum muslimin akan selalu kuat dan berwibawa manakala tali agama ini dipegang erat-erat. Dengannya, musuh-musuh agama ditimpa perasaan takut dan tidak bisa melihat umat ini dengan pandangan remeh.
Berikut akan kami uraikan dua permasalahan penting demi tercapainya suasana keakraban yang membuahkan kasih sayang di antara kaum muslimin.

Pertama: memuliakan orang yang lebih tua.
Menghormati orang yang tua bukan hanya budaya, namun bagian dari akhlak mulia dan terpuji yang diseru oleh Islam. Hal ini dilakukan dengan cara memuliakannya dan memerhatikan hak-haknya. Terlebih, bila disamping tua umurnya, juga lemah fisik, mental, dan status sosialnya. Nabi n bersabda:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang tua kami maka bukan termasuk golongan kami.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab, lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 271)
Hadits ini merupakan ancaman bagi orang yang menyia-nyiakan dan meremehkan hak orang yang sudah tua, di mana orang tersebut tidak di atas petunjuk Nabi n dan tidak menepati jalannya.
Menghormati mereka termasuk mengagungkan Allah l sebagaimana sabda Nabi n:
إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرَ الْغَالِي فِيْهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ
“Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban (sudah tua), pembawa Al-Qur’an yang tidak berlebih-lebihan padanya (dengan melampaui batas) dan tidak menjauh (dari mengamalkan) Al-Qur’an tersebut, serta memuliakan penguasa yang adil.” (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih At-Tarhib no. 92)
Orang tua tentunya telah melewati berbagai macam tahapan hidup di dunia ini sehingga setumpuk pengalaman dimilikinya. Orang yang telah mencapai kondisi ini biasanya ketika hendak melakukan sesuatu telah dipikirkan matang-matang. Terlebih lagi, disamping banyak pengalamannya, juga mendalam ilmu dan ibadahnya. Ini berbeda dengan kebanyakan anak muda yang umumnya masih minim ilmunya, dangkal pengalamannya, dan sering memperturutkan hawa nafsunya. Rasulullah n bersabda:
الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ
“Barakah itu bersama orang-orang tua dari kalian.” (HR. Ibnu Hibban, Al-Hakim, dll, lihat Shahihul Jami’ no. 2884)
Mungkin kita bisa mengambil pelajaran dari fitnah Khawarij (kelompok sesat) di masa sahabat Ali z. Semangat mereka dalam mengamalkan agama tidak diimbangi dengan mengikuti pemahaman para sahabat Nabi n. Para Khawarij yang umumnya dari kalangan muda terkadang berdalilkan dengan dalil-dalil syariat, sesuatu yang sebenarnya bukan dalil bagi mereka. Para sahabat yang mengetahui sebab turunnya ayat dan sebab periwayatan hadits tentunya lebih tahu maksudnya dari mereka. Nabi n menjelaskan di antara ciri-ciri Khawarij yang akan muncul adalah:
سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آَخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ
“Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang muda umurnya (para pemuda) yang bodoh akalnya.” (HR. Al-Bukhari no. 6930)
An-Nawawi t menerangkan: “Diambil faedah dari hadits ini bahwa kekokohan dan kuatnya pandangan hati adalah ketika seorang telah sempurna umurnya, banyak pengalamannya, dan kuat pemahamannya.”(Fathul Bari 12/287)

Mendahulukan orang yang lebih tua
Ada beberapa keadaan yang disyariatkan untuk mengutamakan orang yang lebih tua, di antaranya:
1. Dalam mengimami shalat.
Nabi n bersabda dalam hadits Malik bin Al-Huwairits z:
إِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ لِيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمُّكُمْ أَكْبَرُكُمْ
“Bila waktu shalat telah tiba maka hendaklah salah seorang kalian mengumandangkan adzan dan orang yang paling tua mengimami shalat kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628)
Disebutkan dalam hadits lain, bahwa Nabi n bersabda (yang) artinya:
“Yang mengimami manusia adalah orang yang pandai membaca (memahami) Al-Qur’an. Bila dari sisi bacaan Al-Qur’an mereka sama maka yang paling tahu tentang sunnah. Bila pengetahuan mereka tentang sunnah sama maka yang paling dahulu berhijrah. Bila dalam hijrah mereka sama maka yang paling tua umurnya.” (HR. Muslim)
2. Dalam berbicara dan memberikan keterangan, kecuali yang kecil lebih tahu dan lebih mampu berbicara.
Disebutkan oleh Sahl bin Abi Hatsmah bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bertolak pergi menuju Khaibar yang pada saat itu ada ikatan perdamaian. Sesampainya di sana keduanya berada di tempat yang berbeda. Setelah itu Muhayyishah datang (menemui temannya), Abdullah bin Sahl, dan ternyata didapati dalam keadaan bersimbah darah, terbunuh. Muhayyishah lalu mengubur temannya kemudian pulang ke Madinah. Setelah itu Abdurrahman bin Sahl (saudara Abdullah yang terbunuh tersebut), Muhayyishah, dan Huwayyishah putra Mas’ud datang menghadap Nabi n. Abdurrahman yang waktu itu adalah orang paling kecil yang menghadap Nabi n ingin berbicara, maka Nabi n mengatakan: “Hendaknya yang paling tua yang berbicara.” Maka kedua temannya yang berbicara dan Abdurrahman diam.” (HR. Al-Bukhari no. 3173)
Perhatikanlah. Meski seorang dalam keadaan tertimpa musibah namun seorang tetap menjaga adab-adab agamanya.
3. Dalam pemberian.
Sebagaimana hadits yang diceritakan oleh Ibnu ‘Umar c bahwa ia melihat Rasulullah n bersiwak (membersihkan gigi dan lisan dengan batang siwak), lalu beliau memberikan siwak tadi kepada orang yang paling tua. Nabi n mengatakan:
إِنَّ جِبْرِيلَ أَمَرَنِي أَنْ أُكَبِّرَ
“Sesungguhnya Jibril memerintahkan aku untuk memberikan kepada yang paling tua.” (lihat Ash-Shahihah no. 1555, dan hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad)
Ibnu Baththal t mengatakan: “Dalam hadits ini ada faedah yaitu mengutamakan orang yang sudah berusia lanjut dalam pemberian siwak. Masuk pula dalam hal ini mendahulukan dalam hal diberi makanan dan minuman, berjalan dan berbicara. Al-Muhallab berkata: ‘Hal ini dilakukan apabila manusia tidak duduk dengan berurutan, bila mereka duduk berurutan maka yang sunnah ketika itu mendahulukan yang kanan’.” (Ash-Shahihah vol. IV/76)
Sahabat Anas bin Malik z menyebutkan bahwa Rasulullah n diberi susu yang dicampur dengan air. Di sebelah kanan Nabi n ada seorang badui sedangkan di sebelah kirinya ada Abu Bakr z. Nabi meminum susu tadi lalu memberikannya kepada badui itu. Nabi n mengatakan:
الْأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ
“(Dahulukan) yang kanan lalu yang kanan.” (HR. Al-Bukhari no. 5619)
Demikian besarnya hak-hak orang yang sudah tua dan penghormatan kepada mereka sangat ditekankan bila dia itu adalah orangtuanya, kakeknya, pamannya, kerabat atau tetangganya. Karena mereka memiliki hak yang besar sebagai karib kerabat dan tetangga. Orang yang menghormati/memuliakan mereka maka dia akan dihormati saat tuanya. Balasan setimpal dengan perbuatan. Seperti apa kamu berbuat, maka seperti itu pula kamu dibalas.
Disebutkan dari Yahya bin Sa’id Al-Madani, ia berkata, “Telah sampai berita kepada kami bahwa siapa saja yang menghinakan orang yang sudah tua maka ia tidak akan mati sampai Allah l mengutus seorang yang menghinakannya di saat dia telah tua.” (lihat Al-Fawaid Al-Mantsurah hal. 84 karya Dr. Abdurrazzaq Al-Badr)

Orang yang sudah beruban
Termasuk tanda-tanda orang yang telah menginjak usia lanjut adalah uban yang menghiasi kepalanya, kekuatan fisik yang mengendur, pandangan dan penglihatan yang mulai berkurang ketajamannya. Seorang muslim yang telah mencapai kondisi seperti ini tentunya telah melewati masa-masa yang panjang dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah l. Berbagai manis dan getirnya kehidupan telah dilakoninya. Dia pun merasa ajal telah dekat sehingga pendekatan diri kepada Allah l semakin bertambah. Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya adalah sebaik-baik orang, sebagaimana sabda Nabi n:
خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ
“Sebaik-baik orang ialah yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. At-Tirmidzi dan dia menghasankannya)
Orang yang beruban rambutnya karena menjalankan ketaatan kepada Allah l, dia memiliki keutamaan. Nabi n bersabda:
مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَانَتْ لَهُ نُوْرًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa beruban dengan suatu uban di dalam Islam maka uban itu akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ no. 6307)
Maksudnya, uban tersebut akan menjadi cahaya, sehingga pemiliknya menjadikannya sebagai penunjuk jalan. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya di kegelapan padang mahsyar, sampai Allah l memasukkannya ke dalam jannah (surga). Uban, meski bukan rekayasa hamba, namun bila muncul karena suatu sebab, seperti jihad atau takut kepada Allah l, maka ditempatkan pada usaha (amalan) hamba. Oleh karena itu, dimakruhkan –bahkan tidak keliru bila dikatakan haram– mencabut uban yang ada di jenggot atau semisalnya. (lihat Faidhul Qadir karya Al-Munawi, 6/202)
Tentang larangan mencabut uban, telah diriwayatkan bahwa Nabi n bersabda:
لَا تَنْتَفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya seorang muslim di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, dll. Al-Imam An-Nawawi t dalam Riyadush Shalihin menghasankannya)

Kedua: menyayangi anak kecil
Bila orang yang telah lanjut usia mendapatkan hak penghormatan dan pemuliaan, demikian pula dengan anak yang masih kecil, dia berhak mendapat kasih sayang yang penuh. Anak kecil yang belum baligh secara umum masih lemah fisik dan mentalnya, serta belum mengetahui persis tentang kemaslahatan untuk dirinya. Kondisi yang seperti ini tentunya menggugah kita untuk memberikan kasih sayang kepadanya, karena beban syariat juga belum ditujukan kepadanya dan pena pencatat dosa pun belum berlaku atasnya. Oleh karenanya, menyayangi anak kecil merupakan keharusan. Nabi n bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Al-Imam An-Nawawi t menshahihkannya dalam Riyadhush Shalihin)
Bila sifat belas kasihan dicabut dari seseorang maka hal itu menjadi pertanda kecelakaan baginya. Nabi n bersabda:
لاَ تُنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلاَّ مِنْ شَقِيٍّ
“Tidaklah sifat kasih sayang dicabut melainkan dari orang yang celaka.” (HR. Ahmad dll. Dalam Shahihul Jami’ no. 7467, Asy-Syaikh Al-Albani t menshahihkannya)
Pernah pada suatu saat Nabi n mencium Hasan bin Ali c, cucunya. Waktu itu, di sisi Nabi ada seorang bernama Al-Aqra’ bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra’ mengatakan: “Sesungguhnya saya memiliki sepuluh anak, tidak pernah satu pun yang saya cium.” Maka Rasulullah n melihat kepadanya dan mengatakan:
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
“Orang yang tidak menyayangi maka tidak disayangi (Allah l).” (HR. Al-Bukhari no. 5997)
Lihatlah, betapa meruginya yang tidak mendapat rahmat Allah l padahal rahmat-Nya sangat luas. Sungguh balasan kebaikan adalah kebaikan, sebagaimana firman Allah l:
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60)
Tentunya, menyayangi anak kecil tidak hanya terbatas pada anaknya sendiri bahkan umum sifatnya. Bentuk menyayangi anak kecil juga banyak. Misalnya, dengan mencandainya tanpa ada kedustaan untuk memasukkan kegembiraan pada dirinya, menciumnya, menggendongnya, mengusap kepalanya, menyapa dan menyalaminya, serta mengucapkan salam kepadanya.
Pada suatu saat Anas bin Malik z melewati anak-anak kecil lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. Anas z berkata: “Dahulu Rasulullah n melakukan demikian.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Termasuk menyayangi anak kecil adalah tidak mengarahkan mereka kepada hal-hal yang membahayakannya.
Demikianlah bimbingan Islam yang sangat mulia. Umat hendaknya membuka mata agar melihat dengan nyata indahnya agama yang mereka anut ini. Perlu dipertegas kembali bahwa bimbingan Islam selalu relevan, tidak akan pernah usang dengan perubahan waktu dan zaman. Kita tidak akan terlalu bahagia dengan pesatnya teknologi dan menjamurnya penemuan (inovasi) baru, bila mental umat tidak dibangun, sehingga akidahnya rapuh dan akhlaknya karut-marut. Lihat saja, ketika kecanggihan teknologi telah merambah berbagai lapisan masyarakat yang semestinya dimanfaatkan sebagai sarana kebaikan, namun ternyata tidak sedikit dijadikan alat dan media untuk saling mencaci, memfitnah, membenci, dan menzalimi.
Mari kita semua kembali kepada bimbingan agama kita dan bangkit dari kelalaian kita. Semoga kewibawaan umat yang diharapkan tidak hanya angan-angan belaka. Wallahu a’lam.

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu'thi, Lc)

Sumber : AsySyariah
Read more >>

Sabtu, 16 April 2011

Indonesia Gandeng Barcelona

Barcelona FC siap menjajaki berbagai kerja sama di bidang sepak bola dengan Indonesia, termasuk untuk melakukan pertandingan persahabatan dengan timnas dan pembukaan sekolah sepak bola di Indonesia.Hal tersebut disampaikan Presiden klub Barcelona FC, Sandro Rosell, dalam pertemuannya dengan Duta Besar RI Adiyatwidi Adiwoso, di Camp Nou, Barcelona. Demikian Sekretaris Tiga KBRI Madrid, Krisnawati Desi Purnawestri, kepada Antara London, Sabtu (16/4/2011).
Selain pertandingan persahabatan dan pembukaan sekolah sepak bola, dijajaki pula pelaksanaan training of trainers bagi para pelatih sepak bola Indonesia. Diharapkan, nantinya akan tercetak para pemain muda sepak bola Indonesia yang berkualitas untuk dapat membawa nama Indonesia di kancah persepakbolaan internasional.
Pertemuan tersebut dilangsungkan dalam upaya KBRI Madrid untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Spanyol, di mana sepak bola dipandang sebagai salah satu media yang paling tepat, mengingat kecintaan masyarakat dua negara tersebut akan sepak bola.
Duta besar dalam pertemuan tersebut menyebutkan, dengan banyaknya penggemar klub Barcelona di Indonesia, kedatangan tim Barcelona FC untuk melakukan pertandingan persahabatan akan sangat dinantikan oleh para suporter setia klub nomor satu Spanyol ini.
KBRI Madrid berkomitmen dalam mendorong kerja sama olahraga Indonesia dengan Spanyol, khususnya untuk saat ini dalam cabang sepak bola. Hal ini terbukti dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, di antaranya dengan pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan baru-baru ini antara duta besar dan klub ternama Spanyol lainnya, Real Madrid.
Jika kerja sama ini dapat segera terwujud, maka tidak lama lagi publik Indonesia akan dapat menikmati pertandingan-pertandingan cantik berkelas dunia melalui permainan yang disuguhkan oleh para pemain Spanyol dalam kunjungannya ke Indonesia.
Sumber :Kompas
Read more >>

Rabu, 30 Maret 2011

Mengganti Tulisan Posting Lebih Baru Dan Posting Lebih Lama Dengan Icon Gambar

Variasi pada tulisan Posting Lebih Baru, Halaman Muka dan dan Posting Lama, selain menggunakan cara pada postingan"Menambahkan Nomor Halaman di Bawah Area Postingan",juga dapat anda gunakan dengan icon gambar. Perhatikan contoh dibawah ini.



Untuk memudahkan dalam pembuataanya, anda dapat menggunakan icon dari blog lain atau icon-icon yang tersedia dibagian bawah postingan ini. Dan bagi anda yang suka menggunakan made in sendiri, buat dulu icon gambarnya sebanyak 3 buah yaitu untuk : post lebih baru, halaman muka dan post lebih lama.
Anda siap...maju.....jalan....!!!!
Cara Mengganti Tulisan Posting Lebih Baru Dan Posting Lebih Lama Dengan Icon Gambar :
1.Login ke blogger
2.Pilih Tata letak Kemudian Pilih Edit HTML
3.Beri Tanda Cek(centang) pada "Expand Widget Templates"
  • Untuk mengganti tulisan Post lama, cari kode <data:olderPageTitle/> kemudian ganti dengan salah satu alamat URL dibawah ini. (pilih yang paling menarik menurut anda).
 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/forward1.png" border="0" alt="Photobucket"/>
 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/forward.png" border="0" alt="Photobucket"/>
 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/forward3.png" border="0" alt="Photobucket"/>

 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/forward2.png" border="0" alt="Photobucket"/>


 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/bt-right.png" border="0" alt="Photobucket"/>
  • Untuk mengganti post lebih baru, cari kode <data:newerPageTitle/> kemudian ganti dengan salah satu alamat URL dibawah ini. (pilih yang paling menarik menurut anda).




 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/back1.png" border="0" alt="Photobucket"/>

<img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/back.png" border="0" alt="Photobucket"/>

 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/back3.png" border="0" alt="Photobucket"/>

<img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/back2.png" border="0" alt="Photobucket"/>

<img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/bt-left.png" border="0" alt="Photobucket"/>




  • Untuk mengganti halaman Beranda, cari kode <data:homeMsg/> kemudian ganti dengan salah satu alamat URL dibawah ini. (pilih yang paling menarik menurut anda).

 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/home.png" border="0" alt="Photobucket"/>


 <img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/home1.png" border="0" alt="Photobucket"/>

<img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/home2.png" border="0" alt="Photobucket"/>


<img src="http://i708.photobucket.com/albums/ww86/andiskapati/home3.png" border="0" alt="Photobucket"/>
  • Setelah ketiga icon pilihan anda dimasukan, klik tombol Simpan Template.
  • Lihat Penampilan Blog anda yang baru...!!
Read more >>

Menambahkan Nomor Halaman di Bawah Area Postingan

Widget ini berfungsi untuk membuka halaman belakang pada sebuah blog. Cara kerjanya praktis, anda tidak perlu membuka halaman demi halaman secara urut untuk menuju halaman akhir, cukup dengan melihat angka halaman, klik...maka halaman tersebut akan terbuka.
Mari...kita lihat cara menerapkannya...!!Lihat contoh dibawah ini :

Contoh Di gunakan Oleh Mencari sahabat :

Page 1 of 3:  1 2 3 Next Last

Cara Menambahkan Nomor Halaman Di Bawah Area Postingan
1. Login ke blogger
2.Pilih Tata Letak kemudian Tambah Gadget
3.Pilih HTML/JavaScript
4.Masuk-kan kode Berikut ini :

<style>
.showpageArea {padding: 0 2px;margin-top:10px;margin-bottom:10px;
}
.showpageArea a {border: 1px solid #505050;
color: #fff;font-weight:normal;
padding: 3px 6px !important;
padding: 1px 4px ;margin:0px 4px;
text-decoration: none;
}
.showpageArea a:hover {
font-size:11px;
border: 1px solid #fff;
color: #fff;
background-color: #333;
}

.showpageNum a {border: 1px solid #505050;
color: #666;font-weight:normal;
padding: 3px 6px !important;
padding: 1px 4px ;margin:0px 4px;
text-decoration: none;

}
.showpageNum a:hover {
font-size:11px;
border: 1px solid #333;
color: #fff;
background-color: #333;

}
.showpagePoint {font-size:11px;
padding: 2px 4px 2px 4px;
margin: 2px;
font-weight: bold;
border: 1px solid #333;
color: #000000;
background-color: #ffffff;


}

.showpage a:hover {font-size:11px;
border: 1px solid #333;
color: #ffffff;
background-color: #333;

}
.showpageNum a:link,.showpage a:link {
font-size:11px;
padding: 2px 4px 2px 4px;
margin: 2px;
text-decoration: none;
border: 1px solid #fffff;
color: #ffffff;
background-color: #333333;}

.showpageNum a:hover {font-size:11px;
border: 1px solid #333;
color: #ffffff;
background-color: #333;
}
</style>



<script type="text/javascript">

function showpageCount(json) {
var thisUrl = location.href;
var htmlMap = new Array();
var isFirstPage = thisUrl.substring(thisUrl.length-14,thisUrl.length)==".blogspot.com/";
var isLablePage = thisUrl.indexOf("/search/label/")!=-1;
var isPage = thisUrl.indexOf("/search?updated")!=-1;
var thisLable = isLablePage ? thisUrl.substr(thisUrl.indexOf("/search/label/")+14,thisUrl.length) : "";
thisLable = thisLable.indexOf("?")!=-1 ? thisLable.substr(0,thisLable.indexOf("?")) : thisLable;
var thisNum = 1;
var postNum=1;
var itemCount = 0;
var fFlag = 0;
var eFlag = 0;
var html= '';
var upPageHtml ='';
var downPageHtml ='';


var pageCount=5;
var displayPageNum=2;
var firstPageWord = 'First';
var endPageWord = 'Last';
var upPageWord ='Previous';
var downPageWord ='Next';



var labelHtml = '<span class="showpageNum"><a href="/search/label/'+thisLable+'?&max-results='+pageCount+'">';

for(var i=0, post; post = json.feed.entry[i]; i++) {
var timestamp = post.published.$t.substr(0,10);
var title = post.title.$t;
if(isLablePage){
if(title!=''){
if(post.category){
for(var c=0, post_category; post_category = post.category[c]; c++) {
if(encodeURIComponent(post_category.term)==thisLable){
if(itemCount==0 || (itemCount % pageCount ==(pageCount-1))){
if(thisUrl.indexOf(timestamp)!=-1 ){
thisNum = postNum;
}

postNum++;
htmlMap[htmlMap.length] = '/search/label/'+thisLable+'?updated-max='+timestamp+'T00%3A00%3A00%2B08%3A00&max-results='+pageCount;
}
}
}
}//end if(post.category){

itemCount++;
}

}else{
if(title!=''){
if(itemCount==0 || (itemCount % pageCount ==(pageCount-1))){
if(thisUrl.indexOf(timestamp)!=-1 ){
thisNum = postNum;
}

if(title!='') postNum++;
htmlMap[htmlMap.length] = '/search?updated-max='+timestamp+'T00%3A00%3A00%2B08%3A00&max-results='+pageCount;
}
}
itemCount++;
}
}

for(var p =0;p< htmlMap.length;p++){
if(p>=(thisNum-displayPageNum-1) && p<(thisNum+displayPageNum)){
if(fFlag ==0 && p == thisNum-2){
if(thisNum==2){
if(isLablePage){
upPageHtml = labelHtml + upPageWord +'</a></span>';
}else{
upPageHtml = '<span class="showpage"><a href="/">'+ upPageWord +'</a></span>';
}
}else{
upPageHtml = '<span class="showpage"><a href="'+htmlMap[p]+'">'+ upPageWord +'</a></span>';
}

fFlag++;
}

if(p==(thisNum-1)){
html += '&nbsp;<span class="showpagePoint"><u>'+thisNum+'</u></span>';
}else{
if(p==0){
if(isLablePage){
html = labelHtml+'1</a></span>';
}else{
html += '<span class="showpageNum"><a href="/">1</a></span>';
}
}else{
html += '<span class="showpageNum"><a href="'+htmlMap[p]+'">'+ (p+1) +' </a></span>';
}
}

if(eFlag ==0 && p == thisNum){
downPageHtml = '<span class="showpage"> <a href="'+htmlMap[p]+'">'+ downPageWord +'</a></span>';
eFlag++;
}
}//end if(p>=(thisNum-displayPageNum-1) && p<(thisNum+displayPageNum)){
}//end for(var p =0;p< htmlMap.length;p++){

if(thisNum>1){
if(!isLablePage){
html = '<span class="showpage"><a href="/">'+ firstPageWord +' </a></span>'+upPageHtml+' '+html +' ';
}else{
html = ''+labelHtml + firstPageWord +' </a></span>'+upPageHtml+' '+html +' ';
}
}

html = '<div class="showpageArea"><span style="padding: 2px 4px 2px 4px;margin: 2px 2px 2px 2px;color: #ffffff;border: 1px solid #333; background-" class="showpage">Page '+thisNum+' of '+(postNum-1)+': </span>'+html;

if(thisNum<(postNum-1)){
html += downPageHtml;
html += '<span class="showpage"><a href="'+htmlMap[htmlMap.length-1]+'"> '+endPageWord+'</a></span>';
}

if(postNum==1) postNum++;
html += '</div>';

if(isPage || isFirstPage || isLablePage){
var pageArea = document.getElementsByName("pageArea");
var blogPager = document.getElementById("blog-pager");

if(postNum <= 2){
html ='';
}

for(var p =0;p< pageArea.length;p++){
pageArea[p].innerHTML = html;
}

if(pageArea&&pageArea.length>0){
html ='';
}

if(blogPager){
blogPager.innerHTML = html;
}
}

}
</script>

<script src="/feeds/posts/summary?alt=json-in-script&callback=showpageCount&max-results=99999" type="text/javascript"></script>
5.Simpan Kalo Sudah Selesai.
6.Letakkan Widget dibagian bawah postingan blog.

Read more >>

Minggu, 27 Maret 2011

Kode Rahasia BB

Blackberry adalah device yang sama dengan handphone lain, bisa menjalankan fungsi dasar untuk telepon dan sms, yang membedakannya hanyalah Operating System pada handphone blackberry merupakan Operating System (OS) berbasis Java buatan RIM (vendor Blackberry).

Blackberry jika tanpa berlangganan servis Blackberry, tentu hanya handphone biasa yang bahkan bikin pusing, karena menunya tidak seenak handphone ber-OS symbian misalnya, namun jika blackberry telah diaktifkan dengan layanan blackberry operator anda, blackberry menjadi killer device untuk ber-internet ria, terutama email.

Blackberry ternyata memiliki kode rahasia yang tidak terdapat dalam buku manual cara pemakaian BlackBerry. Padahal cheat ini diperlukan untuk berbagai tujuan misal:nya mengecek apakah BB yang dibeli merupakan BB Unlock atau BB lock.

Serta bisa juga digunakan untuk melihat apakah BB yang dibeli termasuk hape baru atau second.

Berikut ini tips dan trik rahasia blackberry

1. Mengubah lambang sinyal dari bar ke angka tahan ALT + N M L L pada home.

2. Melihat Data Usage dan Voice Usage : B U Y R. ketikkan B U T T E R pada [option] -> [Status].

3. Melihat Refld dan ServiceUserId : ALT + V I E W. Tahan ALT + V V I I E W W) pada saat membuka pesan.

4. Melihat Event Log Tahan ALT + L G L G pada home.

5. Menampilkan Help Me : ALT + CAP + H . Tahan ALT + R A C E pada home.

6. Menampilkan informasi SIM Card : M E P D (Sure Type : M E P P D) pada [options] -> [advanced options] -> [SIM Card]. (Juga berguna untuk mengecheck apakah BB kita unlocked atau LOCKED. Kalau UNLOCKED, semua harus DISABLED. Kalau ada yg ENABLE, berarti masih LOCKED).

7. Shortcut ke menu lain Tekan ALT + ESC.

8. Soft reset tekan Alt + CAPS + Del.

9. Application switcher tahan ALT + BACK.

10. ALT + V A L D untuk verifikasi Address Book

11. ALT + R B L D untuk merombak Address Book

12. ALT + R B V untuk melihat source code dalam Webpage

13. ALT + left Shift + press H untuk mengetahui info teknis yang ada dalam Blackberry

14. * # 0 6 # untuk mengetahui IMEI yang ada pada Blackberry

15. ALT + Right Shift + Delete untuk mengetahui simulasi kapasitas baterai sudah full

17. ALT + NUM / Aa / Cap + H untuk mengetahui Akses Informasi PIN – IMEI – Vendor ID – Free Memory – Versi OS

18. ALT + Cap / Aa Right + DEL untuk merestart Blackberry yang sedang nge-hang

19. Tahan "Alt" dan tekan "T", "B", "L", "D" Buku Alamat membangun kembali struktur data.
Read more >>

Pasang Tombol Facebook Like di setiap artikel

Facebook, situs layanan jejaring sosial paling ngetop, baru-baru ini merilis fitur baru yaitu Faebook Like. Kalau sebelumnya tobol “Like” hanya terlihat pada situs Facebook saja (misalnya di bawah status update seorang pengguna Facebook), dengan fitur ini seorang pengguna Facebook bisa menunjukkan rasa suka/like langsung di situs di luar Facebook. Tapi tentunya hanya pada situs/blog yang memasang tombol ini.

Nah, bila anda ingin juga memasang tombol “Like” di artikel blog, berikut ini cara pemasangannya.

Sebenarnya, di situs Facebook sudah tersedia tool untuk mendapatkan kode yang bisa dipasang di website/blog. Tapi sayangnya, pada pilihan URL to Like di tool itu, kita hanya bisa menentukan URL statis, tidak bisa membaca secara otomatis URL setiap artikel/halaman blog (URL dinamis). Untuk itu perlu sedikit modifikasi dari kode yang bisa di dapat di Facebook itu.

Cara  Pasang Facebook like di setiap Artikel
1. Login ke Blogger.
2. Di halaman Dasbor, kita pilih Rancangan.
3. Kemudian pilih Edit HTML
4. Beri tanda centang pada Expand Template Widget
5. Cari kode <data:post.body/>
6. Jika sudah ketemu taruh kode berikut di atasnya:

<iframe expr:src='&quot;http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=&quot; + data:post.url + &quot;&amp;action=like&amp;layout=standard&amp;show_faces=false&amp;width=450&amp;font=arial&amp;colorscheme=light&quot;' allowTransparency='true' frameborder='0' scrolling='no' style='border:none; overflow:hidden; width:450px; height:25px;'/>

Read more >>

Jumat, 25 Maret 2011

Cara Membuat Buku Tamu

Kali ini saya membuat judul yang cukup unik dech :D Membuat Buku Tamu yang Buka Tutup Namanya juga buku ya bisa dibuka dan ditutup donk. Yang sudah berkunjung mengisi buku tamu menuliskan namanya, alamatnya dan pesannya. Buku tamu ini dipasang di blog kita. Buku tamu ini lebih populer dengan sebutan shoutbox

Yang banyak diguanakan untuk buku tamu yang kita buat ini akan bisa di buka dan ditutup, jadi terus tampil di halaman blog secara tidak utuh, jika ingin buka tinggal ngeklik dan jika ingin tutup buku tamunya juga diklik aja. Ada tulisan BUKU TAMU yang nempel dipinggir halaman dan tinggal klik untuk buka tutupnya. Untuk membuat buku tamu yang bisa buka tutup ini, silahkan Anda buat widget shoutbox yang bisa didapatkan di shoutmix atau cbox. Di sana kita registrasi dan buat widgetnya lalu ambil kodenya.

Cara Membuat Buku Tamu yang Buka Tutup
1. Login ke blogger
2. Pilih Rancangan kemudian Tambah Gadget
3. Pilih HTML/JavaScript
4. Masukan kode script berikut ini:

<style type="text/css">
#gb{
position:fixed;
top:100px;
z-index:+1000;
}
* html #gb{position:relative;}
.gbtab{
height:100px;
width:30px;
float:left;
cursor:pointer;
background:url('https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh99AVikr-uwhKi7PRKR8MSQRa_htD2j6WutPri5pozSBkEPjPppkQOm9CK3m64kJUfRxCCYl6RUVRcZBQlYmW8NZdR-FwulIU_E6eU3eAl_yQQul6rPZbHQI-RuzWRE5eICaRhT2ofPbZ1/') no-repeat;
}
.gbcontent{
float:left;
border:2px solid #A5BD51;
background:#F5F5F5;
padding:2px;
}
</style>
<script type="text/javascript">
function showHideGB(){
var gb = document.getElementById("gb");
var w = gb.offsetWidth;
gb.opened ? moveGB(0, 30-w) : moveGB(20-w, 0);
gb.opened = !gb.opened;
}
function moveGB(x0, xf){
var gb = document.getElementById("gb");
var dx = Math.abs(x0-xf) > 10 ? 5 : 1;
var dir = xf>x0 ? 1 : -1;
var x = x0 + dx * dir;
gb.style.right = x.toString() + "px";
if(x0!=xf){setTimeout("moveGB("+x+", "+xf+")", 10);}
}
</script>
<div id="gb">
<div class="gbtab" onclick="showHideGB()"> </div>
<div class="gbcontent">

TARUH KODE WIDGET SHOUTOXMU DI SINI

</div>
</div>
<script type="text/javascript">
var gb = document.getElementById("gb");
gb.style.right = (30-gb.offsetWidth).toString() + "px";
</script>

Read more >>

zFPmenu

Mencari sahabat – Fixed-Position Custom Menu and Navigation/Share Widget, adalah widget ‘melayang’ yang bisa diisi dengan menu berisi link-link sesuai keinginan.
Di dalamnya sudah termasuk navigasi scroll to top/bottom of page (scroll ke bagian paling atas/bawah halaman web) ber-engine jQuery, dan juga tombol share Twitter dan Facebook (bila diinginkan).



zFPmenu Code


Read more >>
Selamat Datang Di Blok-ku